Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat kedisiplinan dan kesiapan perencanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas diminta bergerak cepat menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar seluruh tahapan pengadaan dapat berjalan tepat waktu, terencana, dan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., saat memimpin kegiatan monitoring Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Siger Mas Lantai 4 Setdakab Lampung Tengah, Jumat (30/10/2026).
Dalam arahannya, Sulpakar meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang masih memiliki pekerjaan terkait penyelesaian RUP agar segera menuntaskan kewajibannya. Ia menegaskan bahwa seluruh target penyelesaian harus dapat direalisasikan paling lambat November 2026.

“Saya minta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang masih memiliki pekerjaan terkait RUP agar segera menyelesaikannya. Jangan menunggu hingga batas waktu semakin dekat. Target kita, seluruh kewajiban ini sudah tuntas paling lambat November 2026,” tegas Sulpakar.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian RUP merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Perencanaan pengadaan yang diselesaikan sejak awal akan memberikan ruang bagi setiap perangkat daerah untuk mempersiapkan tahapan pelaksanaan kegiatan secara lebih matang, efektif, dan terukur.
Sulpakar juga mengingatkan agar tidak ada perangkat daerah yang menganggap penyelesaian RUP sebagai pekerjaan administratif semata. Setiap tahapan harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesiapan program dan kegiatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin setiap perangkat daerah lebih proaktif. Segera identifikasi apa saja yang belum selesai, cari solusinya, dan lakukan percepatan. Jangan sampai persoalan koordinasi maupun administrasi justru menghambat pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan lebih awal,” ujarnya.
Ia turut menekankan pentingnya membangun kerja sama dan komunikasi yang solid di lingkungan masing-masing perangkat daerah. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap kendala dapat segera ditangani.

“Keberhasilan menyelesaikan RUP ini membutuhkan kerja sama tim. Kepala perangkat daerah, PPK, dan seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama. Bangun komunikasi yang baik, saling berkoordinasi, dan pastikan setiap tanggung jawab dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Sulpakar.
Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh unit kerja dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan perencanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026. Percepatan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi keterlambatan pada tahapan berikutnya sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah beserta PPK, seluruh camat se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab. (Rendra)
