Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Koheri, S.E., M.Sos.
Langkah itu tercermin melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (4/11/2026), yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, yang mewakili Bupati I Komang Koheri. Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Lampung Tengah, Zulfikar Irwan, sekretaris, para kepala bidang, serta jajaran staf BKPSDM.
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKPSDM Lampung Tengah, Zulfikar Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 75 orang. Rinciannya, sebanyak 56 orang menerima SK PNS Tahun Anggaran 2024, sedangkan 19 orang lainnya mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.
Zulfikar menjelaskan bahwa penyerahan SK merupakan tahapan penting dalam perjalanan pengabdian seorang aparatur negara. Sementara pengambilan sumpah/janji menjadi wujud kesanggupan dan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutan Bupati Lampung Tengah yang dibacakannya, Eko Dian Susanto menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar kedudukan sebagai aparatur negara, melainkan amanah besar yang harus dipertanggung jawabkan melalui integritas, kedisiplinan, loyalitas, dan dedikasi dalam bekerja.
“Menjadi seorang PNS bukan hanya tentang memperoleh status sebagai aparatur sipil negara, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat harus dijaga dengan menunjukkan integritas, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan setiap tugas,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Eko Dian Susanto.
Eko juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan publik. Menurutnya, setiap aparatur harus mampu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh PNS untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, membangun etos kerja yang positif, serta tidak berhenti belajar agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang,” pesannya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa penguatan kualitas ASN merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati I Komang Koheri dalam mendorong birokrasi yang profesional, efektif, transparan, dan responsif.
“Dengan aparatur yang kompeten dan bertanggung jawab, berbagai program pembangunan daerah kami harap dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Eko Dian Susanto.
Melalui momentum penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap 75 aparatur yang mengikuti kegiatan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. Penguatan integritas dan profesionalisme ASN menjadi salah satu fondasi dalam mendukung kepemimpinan Bupati I Komang Koheri untuk mewujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045. (Rendra)
