KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH __ Dua partai besar di Kabupaten Lampung Tengah menunjuk Pelaksana Tugas Pimpinan DPRD setempat, yang kosong akibat berhalangan sementara.
Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli menuturkan, pengisian jabatan pimpinan DPRD setempat dirasa sangat penting, agar roda organisasi tersebut dapat berjalan.
“Berdasarkan surat keputusan yang kami terima dari dua partai politik, yakni PDIP dan Golkar, masing-masing mengusulkan satu nama untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan DPRD. Dari PDIP, nama Wahyudi diusulkan menjadi Plt. Wakil Ketua 1, dan nama Febryantoni dari Fraksi Partai Golkar diusulkan menjadi Plt. Ketua DPRD Lampung Tengah. Keduanya akan bertugas sampai ada ketetapan dari parpol terkait, dan dua pimpinan DPRD sebelumnya dinyatakan berhalangan tetap,” jelas Sekwan.
Selain menetapkan Pelaksana Tugas Pimpinan DPRD setempat, agenda dilanjutkan dengn Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Lamteng Tahun Anggaran 2018.
“Dalam kesempatan ini pula digelar Paripurna Pengesahan Raperda Kabupaten Lampung Tengah Tentang Perubahan Kedua atas Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum,” papar Syamsi Roli.
Tampak hadir dalam rapat paripurna itu, 30 dari 50 anggota DPRD Lamteng, sejumlah unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, dan pejabat struktural Pemkab Lamteng. (Tim)