Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Sebanyak Sembilan Camat dan 12 Lurah Dilantik Walikota Bandar Lampung

231
×

Sebanyak Sembilan Camat dan 12 Lurah Dilantik Walikota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __  Sebanyak 77 pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dirotasi, Jumat, (14 Juni 2019).

Para pejabat yang dilantik Wali Kota Bandar Lampung Herman HN itu terdiri dari sembilan camat dan 12 lurah.

Sembilan camat yang dilantik yaitu untuk Camat Panjang, Bagus Harisma Bramado; Camat Sukarame, Zolahudin Alzam Zami; Camat Kedaton, Febriana; Camat Sukabumi, Robi Suliska Sobri; Camat Enggal, Syamsurizal; Camat Teluk Betung Selatan, Ikhwan Adji Wibowo; Camat Kemiling, Socrat Pringgodano; Camat Rajabasa, Kenedy Danial dan Camat Tanjung Karang Timur, Emrin Riady.

Sedangkan untuk 12 lurah yang dilantik yakni Lurah Way Dadi Baru, Desi Adha; Lurah Gunung Sulah, Husni Zakiya; Lurah Pidada, Usmansah; Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno; Lurah Gedong Meneng, Sadarudin dan Lurah Keteguhan, Sayuti.

Lalu, Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, Lurah Pahoman, Teguh Djayadi, Lurah Perumnas Way Halim, Hartanto; Lurah Sidodadi, Alen Sadeli; Lurah Palapa, M Fachrinir dan Lurah Kelapa Tiga Permai, Achmad Suhendri.

“Pesan saya kepada pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik. Khusus camat dan lurah, agar melayani dan melakukan pendekatan kepada warga di wilayahnya,” ujar Herman HN.

“Sebagai pejabat yang diberikan amanah dalam menjalankan tugas, dihimbau untuk melaksanakan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” lanjut orang nomor satu di Bandarlampung ini.

“Kita jangan lepas dari aturan undang-undang. Kerja dengan baik dan disiplin,” tegas Herman HN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota BandarLampung, Wakidi, mengungkapkan, total pejabat yang dan dirotasi sekaligus dilantik sebanyak 77 orang.

“Pejabat eselon 3 ada 22 orang, di antaranya sembilan camat dan eselon 4 ada 55 orang, di antaranya 12 lurah,” terang dia.

Rotasi merupakan salah satu pengembangan dari karir PNS, yang disertai dengan kebutuhan formasi.

“Ini karena tujuan organisasi, semua berdasarkan penilaian dari wali kota. Tidak lain untuk pengembangan karir PNS juga,” papar Wakidi. (Helmi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }