Example 728x250
Kriminal

Polres Lampung Timur Amankan Dua Pelaku Pemakai Narkoba

89
×

Polres Lampung Timur Amankan Dua Pelaku Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Timur_ Pelaku penyalah gunaan Narkoba atas nama Satar (30) dan Yasin (41) warga Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Lamtim, Senin (23/04/2018) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro di dampingi Kabag Ops Kompol Ujang Suprianto dan Kasat Narkoba Iptu Abadi membenarkan bahwa pihaknya menangkap dua orang pelaku penyalagunaan Narkoba jenis Shabu di lokasi yang berbeda di Desa Negeri Agung.

“Mendapat informasi dari warga bahwa ada 2 pelaku pemakai narkoba, saya langsung perintahkan anggota untuk melalakukan penangkapan. Alhamdullialah kedua pelaku berhasil kita amankan di tempat yang berbeda,”ujarnya kepada media saat gelar ekspose di Mapolres Lampung Timur, Selasa (24/04/2018).

Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu- sabu, danseperangkat alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas minuman yang berisikan cairan.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 (satu) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara.”tandasnya.(hdi/ris).

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }