Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Pelayanan Disdukcapil Lamteng Pada Masyarakat Semakin Cepat

51
×

Pelayanan Disdukcapil Lamteng Pada Masyarakat Semakin Cepat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kian cepat, tepat, akurat dan trasparan kepada masyarakat.

Kepala Disukcapil Lamteng Sugandi mengatakan, untuk memberikan pelayanan prima dalam pembuatan dokumen kependudukan, pihaknya melakukan upaya jemput bola kepada masyarakat.

“Kita memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya. Diadukcapil Lamteng akan jemput bola untuk terjun langsung ke lapangan,” ujarnya, Selasa (17/09/2019).

Sugandi mengatakan, secara simbolis Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto memberikan langsung dokumen kependudukan masyarakat, yang sebelumnya telah membuat KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Kematian, Perceraian dan Perkawinan di Disdukcapil.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran, Kematian, Perceraian dan Perkawinan bisa langsung ke Disdukcapil Lamteng. Pembuatan gratis tanpa di pungut biaya,” katanya.

Lanjut Sugandi, saat ini sistem Disdukcapil Lamteng untuk tanda tangan Kepala Dinas di blangko KTP, KK dan Akta sudah mengunakan sistem barcode. Jadi meski dirinya sedang dinas di luar, persoalan tanda tangan tidak jadi masalah. Pembuatan dokumen kependudukan masyarakat tetap bisa diproses.

“Saya harap masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP segera merekam, agar KTP bisa dicetak. Syaratnya, masyarakat harus membawa KK. Kemudian yang belum ada Akta Kelahiran dan lain-lain, segera buat ke Disdukcapil,” himbaunya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang sedang sakit, atau cacat hingga tidak bisa melakukan perekaman KTP, segera menghubungi Diadukcapil Lamteng agar bisa ditindaklanjuti.

“Segera lapor ke saya, nanti akan di jemput bola walaupun hanya satu orang. Jika blangko KTP kosong di Disdukcapil, masyarakat bisa membuat Surat Keterangan Sementara (Suket), yang berlaku sampai enam bulan kedepan,” ungkapnya. (Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }