Example 728x250
Berita PilihanHeadlineLampung Utara

Lagi, KPK Geledah Rumdis Bupati Lampura

57
×

Lagi, KPK Geledah Rumdis Bupati Lampura

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum selesai melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. Pada Rabu (09/10/2019), sekitar pukul 14.30 WIB, Tim KPK kembali menggeledah rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampura.

Pantauan karyanasional.com, tiga unit kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor polisi (Nopol) BE 1123 XX, BE 1652 YG, dan BE 1652 CB, yang disinyalir ditumpangi penyidik KPK, terparkir di halaman rumdis Bupati Lampura.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Firmansyah, dihubungi via telpon selulernya membenarkan perihal itu. Dikatakan Firman, Tim KPK meminta dirinya untuk mendampingi dalam pelaksanaan pemeriksaan rumah dinas Bupati Lampung Utara itu.

Baca juga : https://karyanasional.com/2019/10/09/kpk-kembali-geledah-rumah-dinas-bupati-lampura/

“Iya benar. Saya diminta untuk mendampingi. Sementara untuk pemeriksaan sendiri, dilakukan di ruang kerja bupati, kamar serta beberapa ruang lainnya yang ada di rumdis. Kalau barang yang dibawa ada, tapi saya tidak tahu apa jenisnya. Kita sendiri tidak bisa menyentuh barang-barangnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Bagian Umum, Herman, mengaku hanya mendampingi Kasat Pol-PP di rumdis bupati. Menurut dia, Tim KPK yang datang ke rumdis bupati itu hanya menunjukkan surat perintah penggeledahan ataupun pemeriksaan lanjutan hasil penangkapan beberapa waktu lalu.

“Kalau aset-aset kita tidak tahu secara detail apa yang mereka bawa. Yang jelas, ada beberapa item berkas yang dibawa. Saya harap kita sama-sama tunggu rilis KPK, apa saja yang mereka bawa,” pungkasnya. (Edy/Sur)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }