Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Buka Bimtek Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal

57
×

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Buka Bimtek Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ferynia secara resmi membuka Bimbingan Teknis Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Marcopolo, Rabu (16/10/2019).

Kegiatan ini berlangsung pada 16 – 18 Oktober 2019. Peserta bimtek sebanyak 50 orang terdiri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Dengan narasumber Dra. Hastuti MAP dan lrfan Azhari Solong dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ferynia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga instruktur pengawasan kearsipan kabupaten/kota. “Diharapkan kedepannya para instruktur akan memiliki kemampuan menyampaikan informasi dan mampu memotivasi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah,” katanya.

Ferynia melanjutkan bahwa pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan kearsipan dilakukan melalui kegiatan pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundangan dibidang kearsipan,” ujar Ferynia.

Ferynia menjelaskan penyelenggaraan kearsipan sendiri untuk menjamin adanya perlindungan kepentingan Negara, melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip dan adanya jaminan terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik dan orgnisasi kemasyarakatan, dan perorangan serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan Nasional.

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin terciptanya hal tersebut, maka dibutuhkan pengawasan kearsipan,” katanya.

Ferynia meminta kepada para narasumber untuk dapat menyampaikan pembekalan materi sesuai dengan subtansinya.

“Antara lain tentang kebijakan terhadap pengawasan kearsipan, teknik pelaksanaan audit saat monitoring dan bagaimana etika yang harus dimiliki bagi instruktur pengawasan kearsipan serta kemampuan teknik pembelajaran kearsipan,” ujarnya.

Ferynia juga berharap kepada para peserta bimtek untuk menjadi bekal pengetahuan dan motivasi calon instruktur tim pengawasan kearsipan internal.

“Semoga menjadi bekal dalam pelaksanaan tugasnya guna melakukan audit dan pengawasan kearsipan pada setiap OPD dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung,” tandasnya. (Rls/Hel)

Example 120x600

Respon (1)

  1. This piece provided a lot of valuable information and was very well-written. Let’s chat more about it. Feel free to visit my profile for more related content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }