Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Walikota Bandarlampung Bersama Komisi II DPR RI Bahas Persiapan Pilkada Serentak

52
×

Walikota Bandarlampung Bersama Komisi II DPR RI Bahas Persiapan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bersama Komisi II DPR RI membahas persiapan dan kesiapan jelang pilkada serentak 2020 mendatang.

Dalam sambutannya Herman HN mengatakan, ” Aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut banyak mengandung multi tafsir.

Sehingga diperlukan penegasan dalam pasal kepada Komisi II DPR RI, khususnya terkait wacana perevisian Undang-Undang tersebut.

“UU yang lama ini banyak yang penafsirannya, seperti aturan alat peraga pada calon, kemudian gelas payung dan lain-lain. Namun ada yang mengartikan 25 ribu dapat dibagikan. Saya minta ini harus jelas sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Herman HN pada kunjungan Komisi II DPRI RI, di Gedung Semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (9/12/2019).

” Maka hal tersebut harus ditegaskan penerapannya, karena aturan yang berlaku tidak sesuai dengan temuan di lapangan, khususnya mengenai politik uang, ” ungkap orang nomor satu di Bandar Lampung ini.

“Artinya kita harus kritis bagaimana supaya kita mendapatkan pemimpin yang baik. Ini saya denger kemarin Bawaslu ada anti politik uang, sangat setuju saya,” tegasnya.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Herman HN.

“Jadi betul, yang dimaksud pak Walikota ini yang paling marak adalah politik uang. Maka harus diperjelas batasan mana yang tidak dan mana yang boleh,” tandasnya.

Ia menegaskan, masukan dari Herman HN tersebut akan menjadi catatan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

“Itu realita yang memang terjadi, sebagai ketua tim rombongan, Insyaallah itu menjadi catatan. Kami mencatat apa yang dikeluhkan pak wali. Ini demi kebaikan demokrasi kita,” terangnya.

Bahkan Zulkifli dengan gamblang menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) disela-sela sambutannya.

“Maka saya hanya menambahkan saja kepada KPU dan Bawaslu sebagai lembaga independen, jangan kalau giliran pada dapat dana hibah kecil, ribut semua,” sindirnya. (Hel)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }