Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Bupati Loekman Bagikan 843 Sertifikat PTSL pada Warga Sulusuban

70
×

Bupati Loekman Bagikan 843 Sertifikat PTSL pada Warga Sulusuban

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Sebanyak 843 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, kepada masyarakat Kampung Sulusaban, Kecamatan Seputih Agung, di Lapangan kampung setempat, Rabu (18/12/2019).

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai itu berharap, PTSL yang telah dibagikan bisa gunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kedepan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamteng akan  menerbitkan sebanyak 35 ribu sertifikat di Kabupaten Lampung Tengah.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan sebanyak 843 sertifikat PTSL kepada warga. Insya Allah tahun depan kita akan tingkatkan lagi kuotanya menjadi 35 ribu sertifikat,” terangnya.

Bupati berharap, BPN Lamteng terus menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki masyarakat secara bertahap.

“Harapannya, dibawah kepemimpinan saya kedepan seluruh bidang tanah yang ada di Lamteng bisa di sertifikatkan secara keseluruhan sepanjang itu memenuhi persyaratan,” ujarnya. (Red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }