KARYANASIONAL.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat kerja (Raker) dengan pengurus cabang olahraga (Cabor) di Kantor KONI, komplek PU Presiden Bandarjaya, Jumat (10/01/2020).
Dalam rapat tersebut, pengurus KONI kabupaten setempat meminta pengurus Cabor mempunyai struktur kepengurusan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Cabor.
“Cabor juga jangan sampai tidak mempunyai data nama-nama atlet binaannya. Sementara untuk wasit maupun pelatih, wajib mempunyai lisensi yang jelas atau sudah bersertifikat,” terang Ketua KONI Lamteng Dwi Nurdaryanto.
Dilanjutkan Dwi, keberadaan Sekretariat Cabor juga harus jelas. Dan pihaknya, nantinya, akan melakukan cek berkala terhadap sekretariat Cabor tersebut.
“Tujuan dari kebijakan ini jelas. Yakni agar Cabor mempunyai legalitas yang jelas dalam kepengurusan. Kita akan awali kegiatan KONI dengan tertib administrasi terlebuh dahulu. Dan dari semua Cabor yang ada, jangan sampai administrasi sengkarut. Karena itu bisa berdampak pada agenda kegiatan Cabor,” jelasnya.
Sementara itu, terkait persoalan anggaran pada tubuh KONI Lamteng, dikelas Dwi, untuk tahun 2020 sangatlah terbatas, yang merupakan dampak penyelenggaraan pilkada serentak.
“Solusinya, kita akan mencari pihak ketiga untuk meng-cover anggaran KONI yang masih kurang ini. Insya Allah kita akan temui perusahaan-perusahaan, agar bisa membantu kegiatan KONI,” tandasnya. (rls)