KARYANASIONAL.COM – Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandarlampung di pimpin oleh Ketua Ahmad Apriliandi Passa di dampingi Bendahara Suryantina, Koordinator Advokasi & Reformasi Hukum Donal Andrias dan Fitra Ariyansyah, serta Bidang OKK Dian Putika melakukan audiensi dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya S.Ik. M.M didampingi oleh Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah
Pada pertemuan tersebut, Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa beserta pengurus yang hadir membicarakan kepada Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi Jaya antara lain :
1. Perkenalan pengurus LPA Kota Bandar Lampung 2019-2023.
2. Penyampaian MoU antara Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kepolisian Negara Indonesia tentang tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus yang Berhadapan dengan Hukum agar dapat diturunkan bersama sesuai kebutuhan Perlindungan Anak di Kota Bandar Lampung antara LPA Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
3. Permasalahan Aktual Anak yang terjadi di Kota Bandar Lampung seperti permasalahan Narkoba; kasus Tembakau Gorilla di salah satu SMA di Kecamatan Panjang disamping permasalahan anak lainnya di Kota Bandar Lampung. 4. Sosialisasi kegiatan-kegiatan LPA Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya S.Ik, M.M menyambut baik keberadaaan LPA Bandar Lampung dan jalinan kerjasama atau sinergi antara Polresta dan LPA dalam wilayah hukum Kota Bandar Lampung harus diteruskan dan setuju untuk dapat di lanjutkan MoU turunan yang disesuaikan dengan kebutuhan Anak di Kota Bandar Lampung.
Dalam beberapa waktu yang lalu, terdapat Kasus Anak yang dijumpai di Salah satu SMA di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang memakai Narkoba Jenis Tembako Gorilla, hal ini menunjukkan Narkoba telah mewabah hingga tingkat sekolah ini. Hal inilah yang harus menjadi konsen LPA untuk mendampingi permasalahan anak di Kota Bandar Lampung ujar Yan Budi Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua LPA Bandar Lampung merasa terpanggil agar LPA Bandar Lampung akan melakukan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba pada tingkat anak sekolah baik dari Sekolah Dasar hingga Menengah Atas guna membantu pencegahan peredaran luas narkoba di Kota Bandar Lampung, ujarnya.
Selanjutnya LPA Bandar Lampung dan Polresta Kota Bandar Lampung akan melakukan MoU bersama sebagai kelanjutan audiensi pada hari ini. (Helmi)