PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Lain-Lain

Polres Mesuji bersama Dinsos Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Avatar
75
×

Polres Mesuji bersama Dinsos Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

IMG-20200421-WA0018

KARYANASIONAL.COM – Polres Mesuji bersama dinas sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu,sebagai tindaklanjut program Gerakan Bakti Sosial Peduli Covid-19 yang digaungkan kapolri secara serentak pada hari ini selasa 21-april-2020.

KapolresΒ  menyampaikan penyaluran bantuan sosial berupa sembako ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap masarakat.dan turut hadirΒ  dalam pembagian sembako tersebut kepala dinas sosial,kasat polpp,dan jajaran polres mesuji.

“Terlebih saat ini mendekati bulan Ramadan. Kami menyalurkan bantuan untuk sedikit berbagi. Semoga bisa membantu meringangkan beban ekonomi warga terdampak covid-19,” kata AKBP Alim, di Desa Harapan Jaya Kecamatan Simpang Pematang.

Dia mengatakan, penyaluran bantuan ini akan di distribusikan ke seluruh kecamatan dan Desa,kelurahan di Mesuji. Pendistribusian melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa,serta jajaran polsek masing-masing.

“Jadi totalnya ada 7 Kecamatan dan 105 Desa /Kelurahan yang menjadi sasaran program ini,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga membuat klasifikasi penerima bantuan yang berhak. Meliputi fakir miskin, masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, yatim piatu, hingga pengurus rumah ibadah, dan tokoh agama.

“Penyaluran bantuan dilakukan door to door, sehingga tidak mengumpulkan massa,” tandasnya. (Baginda)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2