KARYANASIONAL.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, menerima bantuan sosial Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Nakau Lampung.
Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Komisaris Utama PT Nakau Lampung, Faisol Djausal, di halaman Mapolres Lampung Utara, Kamis (23/4/2020).
Faisol Djausal mengatakan, bantuan sosial ini dalam rangka turut serta membantu para tenaga medis dan para dokter yang bertugas dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di kabupaten Lampung Utara.
Faisol menjelaskan, bantuan sebanyak 140 pcs APD sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari manajemen PT Nakau dalam rangka membantu pemerintah kabupaten setempat dalam hal ini para medis dan para dokter untuk melakukan upaya pencegahan dan penyebaran Corona virus DISEASE atau Covid-19.
“Saya berharap bantuan APD dapat membantu pemerintah kabupaten dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lampung Utara,” kata Faisol.
Dia menjelaskan, dari 140 pcs APD yang diberikan tersebut, sebanyak 40 APD berstandar WHO.
“Ini merupakan bukti nyata kepedulian PT Nakau Lampung kepada masyarakat dan pemerintahan setempat,” jelasnya.
Sementara, Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas bantuan dan perhatian yang diberikan Komisaris Utama Faisol Djausal dan pihak manajemen PT Nakau Lampung terhadap masyarakat dan pemkab setempat.
Budi mengatakan, bantuan sosial APD tersebut akan segera diserahkan kepada pihak RSUD Ryacudu Kotabumi.
Dia juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak PT Nakau Lampung yang berkolaborasi bersama TNI/Polri yang juga memberikan bantuan 5000 sak beras yang diperuntukkan bagi masyarakat Lampung Utara yang membutuhkan.
“Semoga bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Penyerahan bantuan sosial juga disaksikan langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi, Dandim 0412 Gatam Lampung Utara, Danyon Brimob Polda Lampung simpang Propau, Anggota DPRD Lampung Dapil Lampura dan Waykanan Imam Syuhada, jajaran pemkab setempat, dan tamu undangan lainnya. (Apala)