Example 728x250
Bandar Lampung

Kanwil Kumham Lampung Ikut Andil Dalam Rakernas Sinergitas Penegakan Hukum

66
×

Kanwil Kumham Lampung Ikut Andil Dalam Rakernas Sinergitas Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG—Kanwil Kumham Lampung ikut andil dalam Rakernis Sinergitas Penegakan Hukum Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung, menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono, memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk ikut andil dalam menyampaikan materi pada kegiatan Rakernis Sinergitas Penegakan Hukum Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung, Selasa (16/10) bertempat di Sheraton Hotel – Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto menyampaikan” peredaran Narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga presiden sampai menyampaikan bahwa negara dalam keadaan darurat narkoba, hal ini harus menjadi perhatian seluruh sub system dalam peradilan pidana di Indonesia.”

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

“Untuk mewujudkan sinergitas maka perlu adanya koordinasi hubungan kerja yang baik, dalam arti terjadinya komunikasi diantara penegak hukum karena tanpa komunikasi, koordinasi tidak akan berjalan dan tidak mungkin dicapai karena koordinasi merupakan hal akhir dari komunikasi yang efektif.”

Demikian disampaikan Andri Kurniawan, selaku koordinator Pidum Kejati Lampung.
Dalam materi yang disampainya, Kepala Bidang Keamanan, Keswat, Pengelolaan Basan dan Baran, M. Dwi Sarwono menyampaikan” Peran Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana bahwa Pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan (Corectional Service) posisinya sangat strategis dalam merealisasikan tujuan akhir dari sistem peradilan pidana, yaitu Reintegrasi sosial pelanggar hukum, bahkan sampai pada upaya penanggulangan kejahatan.”

“Menurut data yang ada pada laporan aplikasi smsgateway bahwa kasus-kasus narkotika merupakan kejahatan yang sudah hampir memenuhi isi Lapas/Rutan yang ada di Indonesia, khusus diwilayah Lampung, perbandingan antara kasus narkotika adalah 37,8% dengan pidana lainnya sebanyak 62,2%”, pungkasnya.

(Rls)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Great write-up! The points discussed are highly relevant. For those wanting to explore more, this link is helpful: FIND OUT MORE. What are your thoughts?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }