KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang bersama pemerintah setempat menggelar rapat paripurna, pada hari Rabu (13/05/2020).
Kegiatan Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i, SH yang mengagendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tata tertib DPRD lokal.
Kesempatan tersebut Panitia Kerja (Panja) DPRD Tulang Bawang Edi Saputra, ST mengatakan, penyusunan dan pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Lebih mampu memperkaya khazanah kearifan lokal khususnya budaya di kabupaten yang berslogan Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Rancangan tata tertib DPRD Tulang Bawang ini terdiri dari 130 pasal dan sekitar 18 Bab. Rancangan tata tertib akan memerlukan patokan bagi kinerja DPRD Tulang Bawang,” kata Edi.
Edi melanjutkan, bahwa menyusun rancangan tata tertib DPRD untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata susun tata tertib DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam sambutan yang baru saja dibuka paripurna tersebut Ketua DPRD Tulang Bawang kembali menyinggung masalah pemulihan dan penanganan Covid-19.
Sopi’i meminta seluruh anggota DPRD tetap menjalankan tugas dan menjalankan di tengah pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sopi’i juga meminta Pemkab Tulang Bawang dan pihak terkait lainya terus melakukan langkah-langkah antisipasi hasil pandemi Covid-19, antara lain: dengan menjalankan program perlindungan sosial untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Tulangbawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulang Bawang dalam melakukan upaya dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam mendukung keberhasilan pemkab ini sangat dibutuhkan,” katanya. (Wan)