Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Menuju New Normal, Sekwan Lamteng Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada ASN DPRD

49
×

Menuju New Normal, Sekwan Lamteng Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada ASN DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli saat diwawancara awak media di gedung dewan setempat.

KARYANASIONAL.COM – Menuju New Normal, Sekertaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Syamsi Roli memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor DPRD setempat mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Langkah ini untuk menindaklanjuti penetapan pemerintah yang memberlakukan new normal, dengan memperketat pemberlakuan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan  ke seluruh masyarakat Lamteng.

Syamsi Roli mengungkapkan bahwa DPRD Lamteng telah memberlakukan aturan tersebut, dimana pihaknya telah menetapkan Protokol Kesehatan untuk seluruh ASN.

“DPRD khususnya di Sekertariat, sudah menerapkan Protokol Kesehatan. Mulai dari masuk sampai pulang kerja. Sebelum masuk kerja kami adakan dulu gera  badan (senam) baru cuci tangan, mengunakan masker lalu masuk kerja,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memberlakukan aturan kerja. Dimana setiap staf antara satu sama lain diberi jarak sesuai Protokol Kesehatan antara satu sampai dua meter.

“Kalau ada staf kami yang kurang sehat (flu), kita izinkan untuk bekerja di rumah. Begitu juga kalau ada tamu kita hadir di Sekertariat kita atur hal yang sama. Kita tidak izinkan masuk menemui siapa pun di DPRD, kalau dia tidak menerapkan Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Syamsi Roli, untuk menuju new normal, kami lebih ketat lagi. Kenapa? karena apa yang di sampaikan petinggi-petinggi di pusat dan Lamteng ini masih dalam penerapan atau uji coba new normal. “Bagaimana kita, menerapkan hidup yang sebenarnya dalam menerapkan PHBS,” jelasnya.

Semetara itu, untuk kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD ini, tentu akan di atur sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti halnya, nanti kita akan ada pembahasan bersama Bapemperda membahas perda dengan Pemerintah Daerah. Dan ini tidak masalah. Karena sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kemarin ada tamu dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan kami suruh keluar. Karana kita sama-sama menghormati kehidupan sekarang ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Syamsi Roli menambahkan, terkait dengan audiensi kunjungan kerja dari daerah/provinsi lain, untuk saat ini DPRD Lamteng belum membuka hal itu.

“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan dulu (Ketua DPRD). Walaupun ada kabupaten lain di daerah Sumatera Selatan yang mengajukan kunjungan kerja disini. Kami katakan, kami belum bisa menerimanya. Karena kita masih masa pandemi Covid-19,” tutupnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }