KARYANASIONAL.COM, Lampung Utara_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang kepada 16 Partai Politik Nasional, di Hotel Geraha Kalibening Raya.
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Lampung Utara H. Marton, SE, beserta para Anggota KPU, Bidang Divisi Hukum KPU Lampung Utara, Hidayattullah, SH, MH., dan peserta undangan dari perwakilan 16 Partai Politik Nasional.
Acara tersebut juga dihadiri pengisi materi Agus Jahron, Akuntan Publik Provinsi Lampung. Penjabaran materi tersebut tentang (RKDK) Rekening Khusus Dana Kampanye, dan penyapayan poin LADK 1 sampai dengan poin LADK 7, serta penjabaran materi-materi yang lainya.
Ketua KPU Lampung Utara H. Marton mengatakan, Bimtek yang digelar pihaknya berlaku ke semua Partai Politik yang akan mengikuti Pemilihan Legeslatif (Pileg), dan Pemilahan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
“Tema materi Bimtek ini di peruntukan untuk Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019,”ujar Ketua KPU Lampung Utara.
Acara tersebut berlanjut dengan pengisian materi sistem aplikasi yang disampaikan, Atut Duwi Martanti, SH, tentang laporan dana transaksi penerimaan dana kampanye dan pengeluaran dana kampenye partai politik Pemilu 2019.
(Edi)
I thoroughly enjoyed this article. Its clear, concise, and thought-provoking. Anyone else have thoughts? Check out my profile for more interesting reads!