KARYANASIONAL.COM – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti. SE. MH Menegaskan ke Beradaan Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Untuk melayani Masyarakat, investor atau pelaku usaha yang ingin mengurus Perizinan dengan mengikuti Regulasi (termasuk UMKM ijin gratis ) Dengan cara datang langsung ke Mall Pelayanan Publik.
MPP adalah tempat berkaitan pelayanan administrasi yang berfungsi sebagai pelayanan terpadu.
“Kita patut bangga karena MPP yang ada di Kabupaten Tulang Bawang berstandar Nasional dan baru satu-satu nya ada di Provinsi Lampung.
MPP ini merupakan salah satu dari 25 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.Selain cepat ,nyaman dan aman. (Wan)