Example 728x250
HukumWay Kanan

BNN Gagalkan Penyelundupan 410 Kg Narkotika Jenis Ganja 

45
×

BNN Gagalkan Penyelundupan 410 Kg Narkotika Jenis Ganja 

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Bekasi, Jawa Barat, yang dibawa mobil truk bernomor polisi BE 8722 UX Senin 10/08/2020.

BNN menyetop truk berkedok muatan pisang tersebut di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Senin (10/08/2020) pukul 09.00 WIB. Truk tersebut dikendarai Erwin Budi Lesmana (31) dan Ferdi Hermawan (35).

“,Saat dilakukan penggeledahan, Di dalam truk tersebut ditemukan 14 karung yang berisikan 410 bungkus berlakban cokelat dan bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja,” Ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigjen I Wayan Sugiri, Senin 10/8/2020.

Kedua tersangka mengaku mengirim ratusan kilogram ganja itu dari Aceh menuju Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sebelum menuju Kalideres, keduanya standby di Bekasi menunggu perintah dari atasannya, Andre (DPO).

“Namun sebelum dikirim ke Kalideres, mereka berdua diperintahkan oleh Andre, standby di daerah Bekasi menunggu perintah dari Andre dan saat mereka menunggu dilakukan penindakan oleh BNN,” kata Wayan

BNN masih mengejar keberadaan Andre. Barang bukti yang diamankan adalah 410 kilogram ganja yang berada di dalam 410 bungkus lakban cokelat.(Pukuk)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }