Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

95
×

Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., bersama personil Subbid Provos Polda Lampung melakukan patroli pengecekan terutama disetiap pintu masuk dan piket selalu menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, tes suhu menggunakan thermo gun, masker, hand sanitizer dan face shiled, petugas piket sesuai SOP Polri.

Pengecekan di lakukan di pos-pos Pelayanan Kepolisian diantara nya Yanma (Ruang Renmin dan Penjagaan), Ditreskrimum (Tempat cuci tangan dan Ruang Pemeriksaan), Dit Tahti (Ruang Jaga Tahanan), Dit Reskrimsus (Tempat cuci tangan dan Ruang Pemeriksaan), SPKT (Ruang Pengaduan masyarakat) dan Dit Intelkam (Tempatcuci tangan dan ruang tempat pelayanan pembuatan SKCK) sudah sesuai dengan yang ditentukan dilapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19. Selain itu juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Patroli ini rutin dilakukan disetiap satker di Mapolda Lampung, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Lampung.

Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan perkantoran atau mako Polda Lampung. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }