KARYANASIONAL.COM – Diketahui sebelumnya di dalam undangan telah dijadwalkan pelaksanaan Paripurna berlangsung pada Jumat, 04-september-2020 pukul 09.00 Wib.namun Rapat Paripurna baru dibuka oleh Ketua DPRD Mesuji, Elfianah pada pukul 11.30 Wib. Setelah dibuka, Paripurna langsung diskor karena kehadiran anggota DPRD Mesuji tidak kuorum. Dari 35 anggota DPRD Mesuji, yang hadir hanya 21 orang saja.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Mesuji, Drs. ismail Tajudin, membacakan jumlah anggota DPRD Mesuji yang menghadiri Rapat Paripurna berdasarkan absensi yang ada.
“Yang terhormat Bapak Bupati, juga Pimpinan Dewan bahwa sesuai daftar absensi yang ditanda tangani oleh anggota dewan berjumlah 21 orang dari 35 orang anggota. Demikian kami sampaikan sebagai laporan,” jelas Sekwan
Disambut oleh Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD Elfianah bahwa sesuai aturan jumlah kehadiran anggota belum memenuhi maka akan diberi kesempatan untuk menunggu sambil kita melaksanakan ibadah solat jumat nanti dan jam 13:00 Wib kembali di buka.
“Sesuai laporan Sekwan tadi bahwa kehadiran Anggota DPRD belum kuorum maka sidang paripurna diskors selama 2 kali 30 menit kedepan,” tutup Elfianah sambil mengetok palu tanda sela sebanyak satu kali. (Baginda)