KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara dan usulan Wakil Bupati menjadi Bupati Lampung Utara dalam sisa masa jabatan 2019-2024 hari Kamis 10/09/2020.
Jalan nya rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, A.Md dan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Madri Daud, SE., MM, H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM bersama Forkompimda Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris Dewan Lampung Utara, H. Adrie , SH.,MM membacakan surat Keputusan Kemendagri Nomor 131.18-2764 tahun 2020 per tanggal 25 Agustus 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung serta Surat Pemerintah Provinsi Lampung nomor 130/2618/01/2020 tanggal 03 September 2020.
Kegiatan Rapat Paripurna ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 bagi para tamu undangan dan diwajibkan menggunakan masker, serta pengecekan suhu dan diwajibkan juga untuk cuci tangan dan memakai handsanitizer. (Apala)