Example 728x250
Bandar LampungHukum

Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

158
×

Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dua orang tersangka pemilik senjata api rakitan, AF (24) dan KI (30) warga Lampung Timur, diamankan anggota Lantas Polsek Kedaton, Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol.Yan Budi jaya menuturkan, Kedua pelaku diamankan setelah anggotanya mencurigai gerak gerik kedua pelaku.

Kata Rafli, sapaannya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Anggota Lantas Polsek Kedaton pada Senin (05/10/2020).

Tepatnya di Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat itu, sekitar pukul 09:30 WIB, Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian yang sedang patroli, mencurigai kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic Beat Street warna silver tiba-tiba memutar arah yang di tempat yang tidak di perbolehkan saat melihat petugas.

“Selanjutnya petugas berupaya memberhentikan kendaraan tersebut untuk memastikan surat surat kendaraanya, saat diberhentikan salah seorang pelaku melarikan diri menuju Terminal Raja Basa,” ungkap Rafli.

Setelah anggota melakukan penggeledahan, pada pelaku pertama, sambung Rafli, ditemukan senjata api rakitan dari saku celana pelaku. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua yang melarikan diri, “Ternyata dari pelaku kedua juga ada senjata api rakitan yang sempat ditodongkan kepada ibu dan anak yang saat itu ada dilokasi untuk menyelamatkan diri dari penangkapan petugas,” bebernya.

Ternyata, kata Rafli, keduanya adalah warga sipil dan bukan anggota Polisi atau TNI.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan UU Darurat.

“Maksimal dipenjara selama dua puluh (20) tahun,” ujar Rafli mengakhiri.(Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }