Example 728x250
DaerahLampung Tengah

Pimpinan dan Anggota DPRD Lamteng Terjun Langsung dalam Aksi Demo UU Cipta Kerja

62
×

Pimpinan dan Anggota DPRD Lamteng Terjun Langsung dalam Aksi Demo UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terjun langsung menemui ratusan massa yang tergabung dari PMII, SPSI, GMBI dan GML yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja) di depan Gedung Dewan setempat.

Aksi demo dari berbagai elemen masyarakat tersebut mendapat
pengawalan ketat TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Lamteng hingga berjalan kondusif. Unjukrasa juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ynag telah dianjurkan pemerintah.

Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Firdaus Ali mengatakan, aspirasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah disampaikan ke Presiden dan Ketua DPR RI.

“Minandaklanjuti aspirasi sebelumnya, surat penolakan sudah ditembuskan ke Presiden dan Ketua DPR RI. Kapasitas kami, menyampaikan aspirasi saudara-saudara. Mudah-mudahan apa yang jadi keputusan terbaik,” katanya.

Selain Wakil Ketua II Firdaus Ali, beberapa Anggota DPRD Lamteng seperti Toni Sastra Jaya, Yunisa Putra, Agus Swandi, Najammudin, Agus Triyono, Hanapi, Kadek Joko dan Lambok Nenggolan, serta Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli beserta Jajarannya nampak hadir dalam aksi demo tersebut.

Ketua PMII Lamteng, Syarif Hidayatullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Lamteng yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kita sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik, dan berjalan kondusif,” jelasnya.

Syarif menegaskan, penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak akan berhenti sampai di sini. “Kita akan mengajukan Judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui PB PMII. Perjuangan kita demi rakyat tidak akan berhenti sampai di sini,” tukasnya.

Menanggapi penolakan Omnibus Law, Asisten III Pemkab Lamteng, Sarjito mewakili Pjs. Bupati Adi Erlansyah mengaatakan bahwa aspirasi massa sudah diterima.

“Aspirasinya sudah kita terima, dan akan dibahas dalam rapat. Kemudian, disampaikan ke pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” terangnya.

Terkait pengamanan seputar unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Kabag Ops. Polres Lamteng, Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, unjuk rasa dikawal sekitar 160 personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP.

“Tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan kondusif,” tegasnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }