Example 728x250
Berita PilihanMetro

DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda APBD Tahun 2021

67
×

DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda APBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Paripurna Rancangan peraturan daerah Kota Metro (Raperda) APBD 2021 dan Raperda tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, Senin (16/11/2020).

Walikota Metro, Achmad Pairin pada pidatonya menyampaikan, Kita ketahui bersama dan sudah kita kerjakan bersama, terkait perubahan regulasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan dan sekaligus penganggaran tahun 2021 ini.

“Tentunya sebagai bagian dari NKRI kita harus menyinkronkan kebijakan besar dan daerah untuk pembangunan Nasional. Selain itu, kita juga menghindari sangsi pemotongan atau penundaan transfer ditahun depan jika registrasi pusat tidak bisa kita penuhi,” katanya.

Lanjut Pairin, kita juga di hadapkan oleh situasi Covid-19 yang memerlukan perhatian yang sangat besar di sektor kesehatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Tentunya kita perlu menyepakati regulasi terkait adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan sekaligus pengendalian Covid-19.

Perubahan komposisi struktur APBD yang semula terdapat pos Belanja langsung dan belanja tidak langsung kini menjadi belanja operasi, belanja modal tidak terduga dan belanja transfer. Dan pendapatan tahun 2021 di proyeksi sebesar 908,3 milyar rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya.

Selain itu, pendapatan daerah yang sah dari sisi belanja Daerah, tahun 2021 di proyeksikan sebesar 956,3 milyar rupiah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, tidak terduga dan belanja transfer.

Namun prioritas belanja harus tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan terutama dimasa pandemik saat ini, karena pada prinsipnya kesehatan merupakan hak asasi manusia serta salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia.

“Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat di perlukan adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan prekonomian. Dan Saya juga menyampaikan bahwa hingga saaat ini Kota Metro sudah dalam Zona Orange, dengan total penderita berjumlah 103 orang,” tuntasnya. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }