Example 728x250
HukumMetro

BNN Provinsi Lampung Kunjungi Lapas Kota Metro Kelas IIA

95
×

BNN Provinsi Lampung Kunjungi Lapas Kota Metro Kelas IIA

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jafriedi beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Metro Kelas IIA, Selasa (17/11/2020).

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Jafriedi didampingi Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan beserta jajarannya, guna memperkenalkan diri, setelah Ia dilantik sebagai Kepala BNN Provinsi Lampung.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Lembaga Pemasyarakatan Kota Metro dapat bersinergi dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dengan terselenggaranya kunjungan ini, diharapkan semua komponen selalu bergerak aktif bersama pemangku kepentingan untuk saling mendukung menggiatkan program BNN,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kota Metro kelas IIA, Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, beserta jajarannya dalam rangka memberikan penguatan kapasitas petugas lapas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Ini sebuah kehormatan tentunya, dan kami sangat mengapresiasi karena Lapas Kota Metro Kelas IIA yang pertama kali Ia dikunjungi. Dan, kami siap untuk bekerjasama lebih baik lagi dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Lapas Kota Metro,” katanya.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, saat ini penghuni lapas 57 persennya dihuni oleh pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Untuk penghuni Lapas sendiri saat ini mencapai 568 orang. Untuk narapidana narkotika 21 orang tahanan, bandar 1 orang tahanan, pengedar 7 orang. pengguna 117 narapidana, Bandar 37 narapidana, pengedar 136, dengan total kasus narkotika sebanyak 319 orang dari 568 orang. Kurang lebih 57% itu kasus narkotika,” tuntasnya. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }