Example 728x250
HukumWay Kanan

Gandeng Pihak Ketiga, Lapas Waykanan Resmikan “PAS Mart”

70
×

Gandeng Pihak Ketiga, Lapas Waykanan Resmikan “PAS Mart”

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Demi mengantisipasi masuknyanya barang terlarang didalam lapas maka diadakan pembatasan barang bawaan bagi pengunjung jika akan membesuk keluarganya yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan, langkah solutif adalah menyiapkan minimarket didalam lapas. Usaha tersebut yang dilakukan Pihak Lapas Way Kanan dengan menggandeng Pihak ketiga yaitu CV. Wahana Alam Lestari.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani saat meresmikan PAS Mart, Kamis (19/11/2020).

Syarpani menyampaikan bahwa PAS Mart adalah mini market sekaligus memudahkan keluarga yang membesuk kerabatnya di dalam lapas untuk berbelanja berbagai barang yang dibutuhkan disamping mengurangi resiko barang selundupan ke dalam lapas.

“Dengan diresmikannya PAS Mart di Lapas Way Kanan ini, saya mengharapkan semua pengunjung berbelanja di PAS Mart, sehingga kami tidak perlu menggeledah terlalu banyak barang pengunjung yang akan masuk LP. Dari sisi pengamanan akan sangat membantu,” harap Syarpani.

Putra Asli Way kanan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada CV. WAL atas hibah Gedung usaha demi mendukung usaha mitra koperasi lapas.

“Terimakasih CV. WAL selaku mitra koperasi yang telah menghibahkan Gedung menjadi tempat usaha, semoga bermanfaat untuk kemaslahatan bersama”, tutup Syarpani.

Sementara itu, Direktur CV. WAL, Muhammad Kholil menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan pihak lapas dan berjanji akan menyediakan kebutuhan pegawai, pengunjung dan warga binaan.

“Terimakasih Pak Syarpani, Kalapas Way Kanan atas kepercayaan bermitra dengan kami. Kami telah menghibahkan bangunan untuk lapas dan akan memenuhi keperluan bagi pegawai, pengunjung dan warga binaan”, tutup Kholil. (Rahmat)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }