KARYANASIONAL COM – Kegiatan dan aktifitas pertambangan emas Ilegal di sungai dan pinggiran sungai Way Umpu di kabupaten Way Kanan sangat meresahkan dan telah mengganggu pencemaran ekosistem lingkungan terutama ikan dan sungai, hal ini dikutip dari beberapa komentar laman Facebook tanggal, (23/11/2020).
Dirasakan terutama masyarakat hilir di sepanjang aliran sungai tersebut, pasalnya aktifitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dihulu sungai way kanan menimbulkan pencarian air sungai yang tidak tanggung-tanggung, masyarakat yang selama ini menggunakan air sungai tersebut guna kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, memasak dan menggantungkan hidup di sungai tersebut kini lumpuh dan tidak dapat digunakan lagi karna air sungai tersebut semenjak adanya aktifitas penambang liar yang ada air sudah bak kubangan kerbau.
Hal ini diketahui dan dilihat dari beberapa komentar masyarakat yang diduga, masyarakat hilir yang mengeluhkan hal tersebut di beranda komentar puluhan berita online yang dibagikan ke media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Seperti di kabar way kanan, way kanan terkini dan masih banyak lagi group group yang lain.
Dan APH di tuntut untuk segera menertibkan dan memproses secara hukum yang berlaku atas pelanggaran yang diduga tambang ilegal liar yang tidak memiliki dan mengantongi izin Operasi baik dari dinas pertambangan dan dinas lingkungan hidup.(Indrapukuk)