Example 728x250
Bandar Lampung
75
×

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung, __ DPW Serikat perjuangan rakyat indonesia (SPRI) melaksanakan aksi dari tugu adipura menuju kantor wali kota bandarlampung untuk menuntut segera ubah garis kemiskinan, kriteria miskin, dan perbaiki BDT, di kantor Wali Kota Bandarlampung, Rabu 17 Oktober 2018.

Sebagai koordinator aksi DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Marina, Mengatakan Garis kemiskinan adalah cara pemerintah mengukur seseorang disebut miskin atau tidak, pemerintah menetapkan bahwa seseorang yang pengeluaran per bulannya sebesar Rp. 401.220 ribu dinyatakan miskin.” Jika rata-rata orang yang disebut miskin adalah orang dengan pengeluaran konsumsi sehari Rp. 11 ribu atau kurang, Besaran garis kemiskinan ini jelas-jelas tidak masuk diakal dan harus diproses untuk dirubah,”Jelas Marina

Lanjutnya, Padahal saat ini indonesia sudah termasuk ke negara berpendapatan menengah (middle income countries) yang artinya pendekatan kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar tidak mencukupi.

Ia menambahkan, jika kita pakai pendekatan yang baik kontemporer antara lain seperti pendekatan kapasitas maka jumlah penduduk miskin akan lebih besar lagi dari pada angka konservatif berbasis perdekatan kebutuhan dasar yang menurut BPS saja masih besar.

“Menurutnya Kriteria miskin adalah cara pemerintah untuk melakukan rangking atau pemeringkatan keadaan kemiskinan keluarga, sedangkan di Jakarta Gubernur Anis menetapkan kriteria miskin seperti rumah tangga tidak memiliki AC, rumah tangga tidak memiliki tabung gas lebih dari 5,5 kg, rumah tangga dengan bahan bangunan utama atap rumah terluas bukan dari genteng/beton, dan rumah tangga tidak memiliki mobil,”Ucapnya

Sedangkan menurut, kementerian sosial RI menetapkan kriteria miskin seperti tidak mempunyai sumber pencaharian mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana, dan mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindung.

Basis data terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demokrasi dari 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan terendah di indonesia. BDT membagi status kesejahteraan keluarga miskin menjadi beberapa kelompok seperti sangat miskin, miskin, hampir miskin.

“Basis data terpadu (BDT) disusun berdasarkan hasil mekanisme pemuktahiran mandiri (MPM), diadakan setiap satu tahun sekali, Seluruh menerima bantuan sosial (bansos) PKH-RASTRA-BPNT Bersumber dari BDT,”paparnya

“Garis kemiskinan dan kriteria miskin merupakan alat ukur untuk menyaring data warga ke dalam BDT. Sangat disesalkan penyusunan dan pendapatan BDT dilakukan tertutup oleh kementerian RI dan TNP2K tanpa melibatkan rakyat,”ungkapnya

Sementara itu, Ada tiga kenapa penetapan jumlah keluarga miskin sengaja dibuat sedikit antaranya pemerintah ingin selalu menjaga citra politiknya, dana yang digunakan untuk program banguan sosial jumlahnya sangat terbatas, karena desakan dari kreditur (negara pemberi pinjaman hutang) pemerintah harus memastikan agar dana APBN bisa membayar cicilan luar negeri.

“Jika garis kemiskinan, kriteria miskin, dan basis data terpadu (BDT) tidak di ubah, maka jangan berharap rakyat miskin dan basis akses program banfuan sosial dari pemeringah pangkal masalah terhadap cafut marutnya data penerima bangunan sosial,”tutupnya

(Helmi )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }