KARYANASIONAL.COM – Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional kembali digelar di Pelabuhan Panjang pada 12 Januari hingga 12 Februari 2021. Dengan mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”, kegiatan perayaan tahunan tersebut dilaksanakan dengan cara sederhana dan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, mengingat saat ini pelaksanaanya dalam masa pandemi Covid-19.
Peringatan Bulan K3 tahun 2021 ditandai dengan Apel Virtual bertempat di Ruang Rapat Samudera Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang yang dihadiri oleh 34 instansi Maritim Pelabuhan Panjang baik secara langsung maupun daring.
Ketua Pelaksana kegiatan Bulan K3 Nasional di Pelabuhan Panjang, Pandji Suryo perwakilan dari PT. Pelindo II (Persero) Cabang Panjang mengungkapkan bahwa Gerakan Bulan K3 Tahun 2021 dimaksudkan sebagai suatu kegiatan sosialisasi dalam rangka membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan tujuan dilaksanakanya kegiatan Peringatan Bulan K3 Tahun 2021 ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan peran aktif serta memupuk kesadaran seluruh karyawan akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sehingga dapat menekan angka kecelakaan kerja di masing-masing perusahaan. Di samping itu, pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang untuk mempererat hubungan tali silaturahmi di antara insan maritim Pelabuhan Panjang.
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Hot Marojahan Hutapea menyampaikan, bahwa Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 ini masih dalam kondisi prihatin dengan adanya Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 dan sampai sekarang masih belum benar-benar terkendali, namun kondisi ini jangan menurunkan semangat untuk terus menggelorakan pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja kita masing-masing. Semoga pada hari-hari mendatang dengan adanya vaksin, negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan maupun kondisi ekonomi.
Pandemi covid-19 telah memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama kita laksanakan. Disisi lain kita tengah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana ada beberapa jenis pekerjaan lama yang hilang dan beberapa jenis pekerjaan baru yang muncul. Dengan munculnya jenis pekerjaan baru, kemungkinan potensi-potensi bahaya baru bisa saja terjadi. Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3.
“Kita sudah melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru terhadap pelaksanaan K3 namun harus terus ditingkatkan dan diperkuat ditengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat. Jika dalam penanggulangan covid-19 dikenal istilah 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak maka dalam pelaksanaan K3 dibuat istilah 3N yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Penindakan Hukum K3” tutur Hot Marojahan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau janji pekerja, penyematan rompi dan helm kepada perwakilan pekerja, pelepasan balon sebagai tanda komitmen kebersamaan dan ditutup dengan pemotongan tumpeng.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan. Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM unggul untuk mencapai Indonesia Maju,” pungkasnya. (Helmi)