Example 728x250
DaerahWay Kanan

Bupati Way Kanan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi ‘SIAP SETARA’

46
×

Bupati Way Kanan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi ‘SIAP SETARA’

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi ‘SIAP SETARA’ antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan dengan Ketua DPD Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Selasa 16 Februari 2021.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Sekretaris IV Dewan Pimpinan Pusat Forum Pimpinan Kegiatan Belajar Masyarakat (DPP-PKBM) Indonesia, Ketua DPW Forum PKBM Provinsi Lampung, Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian, Ketua DPD Forum PKBM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua STIT AL-HIKMAH Way Kanan, Ketua dan Pengurus DPD Forum dan Kepala Lembaga PKBM Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Sekretaris IV DPP Forum PKBM Indonesia, Pengurus Wilayah Forum Komunikasi BPKM Provinsi Lampung dan Pengurus DPD Forum Komunikasi BPKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan, dalam rangka menghadiri Penandatangan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi Siap Setara (sistem aplikasi pembelajaran kesetaraan) antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan Ketua DPD Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se-Provinsi Lampung.

“Bapak dan Ibu hadirin dapat melihat secara langsung pemanfaatkan sistem pembelajaran dan proses pembelajaran pendidikan non-formal PKBM yang telah diterapkan di Kabupaten Way Kanan. Untuk itu saya menyambut baik dan mendukung bapak-bapak, ibu-ibu sekalian akan menerapkan Aplikasi Siap Setara di Seluruh PKBM di Provinsi Lampung setelah dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan pada hari ini,” ujarnya.

Lanjut Raden Adipati, berdasarkan amanat pada pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Pemerintah bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sistem pendidikan nasional berlaku bagi setiap peserta didik baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.

“Agar tercapainya tujuan pendidikan nasional maka ditetapkan sistem pembelajaran koprehensif dan terstruktur agar seluruh komponen pendidikan dapat mengakses kesempatan penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas dan berkesinambungan,” ungkap bupati.

Selain itu, Pendidikan non-formal juga merupakan jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal, dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak dapat menempuh pendidikan formal. Lembaga ini disebut sebagai Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau juga berupa sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Penyebab masyarakat mengikuti pendidikan kesetaraan adalah masyarakat yang putus sekolah dikarenakan adanya masalah ekonomi, keterjangkauan geografis dan masyarakat yang sudah bekerja sebagai pencari nafkah keluarga, sehingga menjadi salah satu kendala bagi warga untuk mengikuti belajar secara formal.

Untuk memudahkan Proses pembelajaran paket dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan telah menciptakan inovasi media dan teknologi pembelajaran, yaitu melalui Sistem Aplikasi Pembelajaran Kesetaraan (Siap Setara), yang merupakan sebuah inovasi layanan pembelajaran pendidikan kesetaraan yang dapat dijadikan pilihan model pembelajaran melalui ruang kelas digital yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh seluruh warga belajar.

“Sejak tahun 2020 Aplikasi ini telah dilaksanakan oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Way Kanan. Mudah-mudahan dari aplikasi Siap Setara ini pemberian pembelajaran kesetaraan akan lebih efektif, efisien dan akuntabel,” harapnya.

Sementara dampak yang diharapkan dari inovasi Aplikasi Siap Setara ini adalah untuk meningkatkan partisipasi peserta didik dalam pendidikan kesetaraan, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan indikator kinerja rata-rata lama sekolah sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2016-2021 mencapai 7,73 tahun.

“Alhamdulilah pada tahun 2020 mengalami tren kenaikan signifikan dari 7.39 pada tahun 2019 naik menjadi 7.7 ditahun 2020. Artinya sudah mulai ada hasil yang positif dalam meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Way Kanan dari pembelajaran kesetaraan (Paket A, B dan C) melalui PKBM-PKBM yang ada di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }