KARYANASIONAL.COM – Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Sutoto, menghadiri sidang paripurna istimewa purna tugas Wali Kota Bandar Lampung masa jabatan 2016 – 2021.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung (H. Wiyadi), berlangsung di Gedung Semergo Pemkot Bandar Lampung Jl.Dr.Suselo Kel. Sumur Putri Kec.TBU Kota Bandar Lampung. Senin (15/2/2021)
Dalam sidang paripurna istimewa tersebut, DPRD juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Herman HN sebagai Bapak Pembangunan Kota Bandar Lampung.
Pemberian penghargaan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 3/Tim.DPRD/BL/2021 tentang Pemberian Penghargaan dan penetapan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN sebagai Bapak Pembangunan Kota Bandar Lampung.
Herman HN mengatakan, “Dalam masa jabatan 2016-2021, keberhasilan di berbagai bidang bukan tanpa kendala, karena masih banyak program pembangunan yang belum memenuhi aspirasi serta harapan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat. Namun, berkat kerjasama dari semua pihak, sehingga keberhasilan dapat dicapai pada masa sekarang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf selama kurang lebih 10 tahun menjabat. “Harapan saya, saudara-saudara berkenan memaafkan saya, jika selama menjabat wali kota ada tutur kata, sifat, dan perilaku yang tidak pada tempatnya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Wakil Ketua l DPRD Kota Bandar Lampung (Aderly Imelia Sari ST.MT.), Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung (Aef Syarifudin.S.P), Wakil Ketua III DPRD Kota (H. Edison Hadjar SE), Hj. Eva Dwiana, Kajari Kota Bandar Lampung, Kabak Ren Polresta Bandar Lampung (Kompol Junaidi), Ketua Pengadilan Agama Kota Balam, Ketua MUI Kota Bandar Lampung,
Para pimpinan Universitas se-Kota Bandar Lampung. (Helmi)