KARYANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menjadwalkan pleno penetapan pasangan calon terpilih tahun 2020 yakni paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Pleno rencana akan dilaksanakan di Hotel Swissbel Bandarlampung, Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, membenarkan penjadwalan tersebut. Selanjutnya, KPU akan langsung menyerahkan salinan pleno diserahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung. Untuk jadwal pelantikan sudah bukan tugas KPU, melainkan DPRD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Besok pleno pukul 10.00 WIB, insyaallah lokasi di Swissbel Hotel. Setelah itu kita serahkan ke DPRD. Soal pelantikan itu bukan ranah KPU, sudah menjadi wewenang DPRD dan Mendagri melalui gubernur, tetapi sudah ada surat dari Mendagri, perintahnya kan untuk serentak pada akhir februari,” kata Fery, Rabu 17 Febrauri 2021.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandar Lampung, Badri Tamam menyatakan pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung diagendakan pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat tadi, tanggal 25 atau 26 Februari kepada daerah Kota Bandar Lampung bunda Eva dan Deddy akan dilantik,” kata Badri Tamam saat sambutan serah terima jabatan dari Wali Kota Bandar Lampung ke Plh, Rabu (17/2/2021).
Ia berharap, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah bisa menjabat selama dua periode sama seperti wali kota sebelumnya. “Semoga dua periode juga, sehingga Kota Bandar Lampung bisa menjadi kota yang maju, modern, dan menjadi kota yang nyaman khusus untuk masyarakat dan pendatang,” ujarnya.
Diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference, pelantikan akan dilakukan pada minggu ke 4 Februari secara virtual dan protokol kesehatan ketat. (Helmi)