Example 728x250
Bandar Lampung

Kelurahan Pesawahan Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakatnya

182
×

Kelurahan Pesawahan Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakatnya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Kelurahan Pesawahan yang beralamat di jalan Ekor Kuning No 1 Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandarlampung , mencatat sekitar lima belas orang masyarakatnya yang meminta pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk persyaratan daftar ulang sekolah yang masuk kategori biling

Dikatakan oleh Lurah Pesawahan Asdison, bahwa sudah menjadi kewajiban untuk membantu warganya bila sudah memasuki masa sekolah, pada bulan lalu saja sejak penerimaan siswa baru program bina lingkungan, yang didominasi berkas pembuatan masuk SMPN, SMA/SMK, dan banyak warga datang untuk membuat SKTM .” ujarnya, Jum’at ( 31/8/2018) kepada Karyanasional.com diruang kerjanya.

“Karena Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) tersebut merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bandarlampung, pembuatan surat keterangan tidak mampu ini harus melalui surat pengantar dari RT setempat, kalau tidak dari RT tidak bisa diberikan pelayanan ini. Kebanyakan yang datang mengurusi surat itu ibu nya.”kata Asdison lagi.

“Untuk pembuatan surat tersebut, tidak dikenakan biaya. Namun masyarakat harus memiliki surat pengantar dari RT untuk melakukan penyetujuan pihak kelurahan,”

Untuk hari ini pihaknya mencatat sebanyak lima belas berkas pengajuan untuk surat tersebut.

“Dari data nya hari ini cuma ada segitu, karena kalau masyarakat yang lain sudah terdaftar melalui dinas sosial dan memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Nah yang lima belas ini belum terdaftar.”terangnya.

Ia menyebutkan, warga Kelurahan Pesawahan sudah didaftar ke dinas sosial setempat untuk memperoleh KIS maupun KIP.

Namun diantara masyarakat tersebut yang belum memiliki kedua kartu itu, dijelaskan oleh Asdison karena pemberian kartu melalui sistem perankingan dan berdasarkan kategori yang diatur oleh dinas terkait.

“Dinsos yang mengatur itu. Ada prioritas utama dan sebagainya. Kami hanya melakukan pendataan dan mengirimkan saja .”tukasnya.

(Helmi )

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }