Example 728x250
HeadlineMetro

DPRD Kota Metro Bacakan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

82
×

DPRD Kota Metro Bacakan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II bersama Walikota dan Wakil Walikota Metro, dengan agenda tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jum’at (05/3/2021).

Dalam sambutannya Tondi menyapaikan, adapun 3 (tiga) Raperda terhadap pengambilan keputusan yang disampaikan oleh DPRD adalah raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta penanggulangan kemiskinan daerah.

“Latar belakang pelaksanaan rapat paripurna pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Metro Wahdi, dalam sambutannya menyampaikan, Raperda Pansus 1 (satu) terkait daya saing suatu daerah sebagai lokasi penanaman modal, tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi daerah dengan menekan faktor penghambat iklim investasi serta mengantisipasi berbagai dampak dari penanaman modal.

“Pemerintah Daerah juga harus dapat menciptakan hukum ketepatan dan kecepatan layanan perizinan, ketersediaan data dan informasi, aksibilitas wilayah, ketersediaan tenaga kerja, serta dukungan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan Raperda Pansus 2 (dua) tentang upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam bentuk peraturan daerah sangat dibutuhkan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya.

“Kita juga harus bisa menangani permasalahan kemiskinan yang mendesak, kita sebagai pemerintah memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat di daerah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah harus bekerja keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, dalam penanggulangan kemiskinan.

“Untuk itu, kita perlu mengakomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efesien dan akuntabel ke dalam sebuah Peraturan Daerah,” tutupnya.

Acara selanjutnya, adalah penandatangan berita acara persetujuan bersama. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }