KARYANASIONAL.COM – Nyaris bentrok gegara kakek yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur berinisial ‘SP’ Warga Gang Seruni Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa Malam (6/4/2021).
Namun bentrok tidak berlanjut lantaran pihak kepolisian langsung turun tangan untuk melerai perselisihan dua keluarga tersebut.
Menurut pengakuan Kakak korban, Firman Amanda (22) menjelaskan, bahwa prilaku tidak senonoh itu terjadi ketika adik SP disuruh Ibu membeli telur kewarung tidak jauh dari rumah, sekira pukul 18.00 WIB.
Karena menjelang magrib warung pun tutup. Kemudian korban SP dipanggil oleh kakek dan memberi uang 2 ribu rupiah. Setelah itu kakek itu langsung mencabuli SP dengan memegang kemaluannya.
Lalu korban SP pulang kerumah sambil menangis, dan mengadu ke Bapak dan Ibu nya bahwa telah dicabuli kakek tersebut. Mendengar pengakuan anaknya yang dicabuli seorang kakek, kedua orang tua, kakak dan paman korban pun langsung mendatangai rumah kakek itu, yang tak lain tetangganya.
Sesampainya di rumah pelaku, pihak keluarga korban langsung menanyakan kepada pelaku kenapa melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya. Namun upaya klarifikasi itu pun gagal, lantaran anak perempuan dari kakek itu tidak terima bapak nya dikatakan telah mencabuli anak korban.
“Tujuan kami kerumah kakek itu untuk klarifikasi mengapa mencabuli anak kami. Saat kami menanyakan hal itu tapi anak perempuan dari kakek itu gak terima dan ngamuk-ngamuk, gak terima kalau bapak nya dibilang sudah mencabuli anak kami,” terang Firman Amanda kakak korban.
Setelah itu, pihak keluarga korban pun langsung pulang kerumah. Namun selesai magrib keluarga kakek tersebut datang dan masuk kerumah dengan ngancam-ngancam pakai senjata tajam.
“Adek saya yang nomor dua itu yang diancam dengan senjata tajam jenis golok. ‘saya bunuh kamu’ itulah bahasa dari keluarga kakek itu datang kerumaha saya. Mereka juga sempat masuk rumah dua orang, Andi sama Pauzi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pihak korban dari kasus pelecehan tersebut telah diaporkan ke Polres Lampung Tengah. Pihak keluarga pun berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan segera menangkap pelaku pencabulan tersebut. (Man)