KARYANASIONAL.COM – Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung mendirikan posko penyekatan di lima titik perbatasan masuk Kota Bandar Lampung mulai hari ini Rabu (14/4/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmas Nurizki menjelaskan lima titik posko penyekatan adalah Posko Panjang (Lapangan Baruna), Posko Kemiling (Perum BKP), Posko Rajabasa (Gapura Selamat Datang), Posko Sukarame (Polsek Sukarame), dan Posko Lematang (Jalan Ir. Sutami).
“Anggota tim yang betugas di posko penyekatan berjumlah 20-22 orang yang terdiri dari unsur TNI AD, Marinir, Polresta, Pol PP KBL dan Dishub KBL,” ujar Ahmad Nurizki, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, posko penyekatan mulai dilaksanakan Rabu (14/4/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Operasional posko mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan dua shift yaitu shif pertama pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, dan shif kedua pukul 16.00 WIB-24.00 WIB.
Menurutnya, anggota posko penyekatan bertugas melakukan razia dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap orang yang memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.
“Bagi pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau hasil negatif antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan,” ujarnya.
Jika kendaraan yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen, lanjut Nurizki, maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik dan tidak diperbolehkan masuk wilayah Kota Bandar Lampung.
Petugas jaga Posko Penyekatan juga diwajibkan memberikan laporan secara intensif setiap pergantian shift kepada Ketua Satgas Covid-19 melalui masing-masing Pawas dan Sekretariat Satgas. (Hel)