KARYANASIONAL.COM – Bantu pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya peningkatan pemaparan Covid-19, sejumlah personel Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL bersama Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan kendaraan berplat nomor luar daerah.
“Wadanramil 410-01/Panjang Kapten Cpl Made Diazmika mengungkapkan bahwa di titik ini kita melakukan penyekatan terhadap kendaraan berplat luar daerah pada arus balik Idul Fitri 1442 H/2021 M,” ujarnya saat memberikan keterangan di pos penyekatan Jln. Raya Bakauheni, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (16/5/2021).
“Dalam operasi kemanusiaan ini melibatkan instansi terkait lainnya seperti personel TNI, Polri dan aparatur Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
“Dikatakan, tujuan dari operasi ini yakni membantu pemerintah daerah untuk menekan penyebaran penularan Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Helmi)