Example 728x250
Mesuji

Sidang Paripurna Laporan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Mesuji Tahun 2020

54
×

Sidang Paripurna Laporan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Mesuji Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota kesepakatan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020.pada Kamis,01Juni 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji itu di hadiri Bupati Mesuji H.Saply.TH, Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin,S.Sos Pejabat OPD Kabupaten Mesuji, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Efianah, beserta 25 dari 35 anggota DPRD setempat.

Dalam kegiatan itu, anggota DPRD Mesuji M. Jody Safutra. SE yang bertindak untuk menyampaikan laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, mengatakan bahwa pembahasan mengenai prihal tersebut telah dilakukan pihaknya sejak 02 – 21 Juni 2021.

“Dan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mesuji pada tanggal 02 Juni 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal yang menjadi pokok perhatian DPRD kabupaten Mesuji terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti, diantaranya Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Mesuji Saply TH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota serta Panitia Khusus DPRD Mesuji atas kerjasama selama pembahasan mengenai prihal itu, sehingga dapat tersepakati bersama.

” Alhamdulillahirobbil’alamiin, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tatib, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama sambung Saply TH, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi ditingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya (ADV)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }