

KARYANASIONAL.COM – Warga Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pertanyakan tindaklanjut Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 belum jelas.
Pasalnya, sampai dengan saat ini banyak warga Mukti Jaya yang sudah mendaftar Program PTSL belum menerima sertifikat.
Menyikapi persoalan , Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mesuji, Murni SP angkat bicara.
“Kalau sudah ada laporan dari warga ke Dinas Perkim Mesuji kita akan konfirmasi kepada panitia atau kepala desanya, apa yang menjadi permasalahan nya kok sampai saat ini masih banyak warga yang belum menerima sertifikat Prona,” tegas Kadis Perkim Mesuji kepada media, Rabu (07/07/21).
Pihaknya juga akan memfasilitasi jika ada laporan dari warga yang sudah mendaftar PTSL tapi belum menerima sertifikat.
“Kita siap memfasilitasi warga Desa Mukti Jaya terkait permasalahan PTSL tahun 2018. Itukan program sudah lama, harusnya sertifikat nya sudah jadi kalau tidak ada masalah teknis dan yuridis,” ungkapnya. (Yudha/Baginda).







