KARYANASIONAL.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor:08/2021 tentang pembatasan berpergian ke luar Daerah dan/Mudik/cuti bersama/bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi Covid-19, (04/05/2021)
Maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) tidak mengeluarkan rekomendasi izin cuti dalam bentuk apapun terkecuali untuk Cuti Melahirkan.”, kita sudah tegaskan nggak ada cuti bagi ASN menjelang dan sehabis Hari Raya Idul Fitri. Izin cuti hanya diberikan kepada mereka yang memang melahirkan,”ucap Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman melalui Kasubbid (04/05/21).
Dalam Surat Edaran tersebut lanjut , pelarangan Cuti bagi ASN tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Mengingat juga di Kabupaten Lampura khususnya Provinsi Lampung hingga saat ini kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan Pegawai ASN dan Keluarga dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar derah/mudik pada Periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kemudian utuk Pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas ke dinasan yang bersifat penting terlebih dahulu harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Eselon II.”Sudah ada beberapa ASN yang datang ke kantor untuk mengurus cuti tahunan dan ada juga yang beralasan cuti karena urusan penting. Namun semua kita tolak, kita tidak mau melanggar SE, untuk itu kita berikan pemahaman kepada para Pegawai ASN yang datang ke kantor.
Sebagai ASN tambah Laba, pihaknya harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu melaksanakan 5M dan 3T, yakni, menggunakan masker dengan benar ketika berada atau berkegiatan di luar rumah.
Kemudian mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain ketika melakukan komunikasi. Lalu menjauhi kerumunan, membtasi mobilitas dan berinteraksi, melakukan testing atau pemeriksaan dini, Tracking dan Tratmen jika ada yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
”Mari terapkan pola hidup bersih dan sehat. Dengan mematuhi Prokes, kita cegah penularan Covid19,” tutupnya. (Apl)