Example 728x250
Berita PilihanMetro

Okta Virnando: Ada Tersangka Baru Korupsi Proyek Pasar Cendrawasih

57
×

Okta Virnando: Ada Tersangka Baru Korupsi Proyek Pasar Cendrawasih

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Tim penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi pasar cendrawasih akan dorong pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk penambahan tersangka baru, Kamis (19/08/2021).

Okta Virnando, S.H., M.H. mewakili Tim LBH Garda Advokasi Nusantara (LBH GAN) menyampaikan kepada awak media, akan mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk penambahan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Pasar Cendrawasih Kota Metro.

“Ya, kami selaku pihak penasehat Hukum dari inisial S, tersangka dari Kasus dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasar Cendrawasih Kota Metro, setelah melihat Fakta-fakta persidangan kami akan mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk penambahan tersangka,” ungkapnya.

“Bahkan, ada salah satu saksi berinisial AW yang mengatakan membantu proses pengurusan berkas Proyek tersebut, dan Ia mengakui telah merima uang sebesar Tiga Puluh Dua Juta Rupiah. Menurut AW, dia khilaf pada saat menerima dana tersebut,” lanjut Okta.

Okta menambahkan, untuk saat ini sudah 24 orang saksi yang di dengarkan kesaksiannya dalam persidangan.

“Insyaallah tanggal 26 depan akan kembali di hadirkan 3 orang sebagai saksi,” tutupnya.

Editor: Red

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }