KARYANASIONAL.COM – Sebanyak 1.000 orang masyarakat maritim wilayah Lampung berhasil diserbu TNI Angkatan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung yang di komandani Kolonel Laut (P) Nuryadi melaksanakan vaksinansi Covid-19 bertempat di PT Daya Radar Utama (DRU), Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara, No. KM. 12, Srengsem, Panjang, Lampung, Selasa (24/8/2021).
Pada Kegiatan ini Lanal Lampung bekerja sama dengan Dinas Pengadaan Angkatan Laut (Disadal), Satgas Yekda Kapal AT dan PT DRU. Serbuan Vaksin ini melibatkan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Balai Pengobatan (BP) Lanal Lampung yang dipimpin Lettu Laut (K/W) dr. Raras Hayati Rokayah dan Balai Kesehatan (BK) Brigif 4 Mar/BS, para Nakes terus gencar melakukan pelayanan terhadap masyarakat maritim wilayah Lampung sesuai instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk memberikan pelayanan vaksinasi terbaik kepada masyarakat Maritim dan Keluarga Besar TNI (KBT), 1 juta orang per hari.
Dalam kesempatan tersebut Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada 1.000 masyarakat sekitar Pelabuhan Panjang. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Lampung karena telah memberikan kesempatan kepada kami melaksanakan vaksin ini agak imunitas tubuh kami semakin kuat, terima kasih Angkatan Laut”, ujar salah satu masyarakat saat ditemui Danlanal Lampung.
Selain itu Danlanal Lampung juga selalu mendukung Tenaga Kesehatan Lanal Lampung agar terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan Danlanal bahwa dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang belum usai ini pemerintah melalui TNI dan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah menghimbau dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 yang aman dan halal.
Lanal Lampung hingga saat ini sudah memberikan vaksinasi kepada 11.946 orang masyarakat maritim baik vaksinasi tahap pertama maupun untuk tahap kedua. Pelaksanaan vaksinasi jenis Sinovac ini melalui beberapa tahapan yakni registrasi, pendaftaran, cek tensi, screening, vaksinasi dan observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi KIPI atau efek samping dari vaksin Covid-19. (Penerangan Lanal Lampung/Hel).