KARYANASIONAL – Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Mesuji yang di ketuai oleh sekretaris daerah(sekda)dan terdiri dari gabungan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) diantara nya Bagian TAPEM, Hukum, Dinas Perkim, Bapeda, Kominfo, Lingkungan Hidup, Pertanian dan Dinas Satu Pintu melakukan verifikasi dan survei lokasi tempat usaha di salah satu tempat usaha lapak karet Cv.Muda mandiri Grup (CV. MMG) yang ada di Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Selasa 08 Maret-m 2022.
Kepala Bidang (Kabid) tTataruang Dinas PU setempat Rudi mewakili ketua tim FPR kabupaten Mesuji menjelas kan bahwa untuk hari ini pihak nya telah melakukan survei lokasi tempat usaha yang pertama kali di tahun 2022.
Menurut Rudi tujuan dilakukan nya surfei oleh tim FPR tersebut selain melihat langsung tempat-tempat usaha yang ada apakah Sudah sesuai dengan Perda tata ruang daerah kabupaten Mesuji atau tidak,dan juga untuk melegalkan ijin-ijin operasional lain nya yang akan di keluarkan oleh dinas terkait kedepan nya untuk tempat usaha yang bersangkutan.
“Alhamdulilah hari ini kami bersama dengan tim FPR kabupaten Mesuji sudah melakukan survei lokasi tempat usaha milik Bapak nuzir wanda di Wirabangun Simpang Pematang. Survei ini memang wajib kita lakukan terhadap tempat-tempat usaha yang ada guna melihat langsung lokasi nya apakah sudah sesuai dengan Perda tataruang kabupaten Mesuji,selain dari pada itu hasil rekomendasi dari tim ini juga nanti nya untuk acuan tempat usaha mengurus legalitas ijin lain nya yang di keluarkan oleh dinas terkait nantinya,” jelas Rudi. (Baginda)