KARYA NASIONAL – Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman,menghadiri paripurna DPRD Way Kanan dalam rangka Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (23/5).
Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan Amanat Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini membuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan kedua belas kalinya kita memperoleh Opini Tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Wabup Ali Rahman.
Baca Juga: Polri dan TNI Amankan Pilkakon Antar Waktu di Pekon Kutawaringin
Pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,29 Triliun, dan melakukan Belanja sebesar Rp 1,22 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar minum Rp 51 Milyar, sedangkan SILPA akhir Tahun 2021 adalah Rp 22,2 Milyar. Kemudian pada Neraca per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp 2,57 Triliun, Kewajiban sebesar Rp 27,8 Milyar dan Ekuitas sebesar Rp 2,54 Triliun.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan agenda rutin Tahunan kita”, tutur Wabup.
Pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,29 Triliun, dan melakukan Belanja sebesar Rp 1,22 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar minum Rp 51 Milyar, sedangkan SILPA akhir Tahun 2021 adalah Rp 22,2 Milyar. Kemudian pada Neraca per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp 2,57 Triliun, Kewajiban sebesar Rp 27,8 Milyar dan Ekuitas sebesar Rp 2,54 Triliun.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan agenda rutin Tahunan kita”, tutur Wabup.
Ali Rahman pada Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten, Nikman, S.E, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bagian Hukum. (Hifni)