KARYANASIONAL – Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H., untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat (10/06/2022).
Turut hadir juga pada pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, Sekda Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Tiga Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah Saudara Hi. Budi Utomo, S.E, M.M., pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 sesuai mekanisme yang telah diatur,” kata Gubernur saat memberikan sambutan.
Tentunya juga membutuhkan proses yang tidak sederhana, dan cukup menguras energi serta pemikiran kita bersama, hingga akhirnya pada hari ini Saudara Ardian Saputra, S.H., dapat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Bupati Lampung Utara mendampingi Saudara Hi. Budi Utomo, S.E, MM., sampai dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2019-2024.
Tentu saja, hal ini harus disikapi secara bijak oleh segenap pihak yang ada, baik instrument politik, institusi pemerintahan, Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampung Utara, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Selanjutnya kepada Saudara Ardian Saputra, S.H., saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah di amanahkan kepada Saudara,” tandas Gubernur.
Gubernur mengatakan, Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan. “Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa,” katanya.
Gubernur juga menyebutkan, Wakil Bupati mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. “Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.
Usai acara pelantikan, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.,M.M., mengucapkan rasa syukurnya. “Saya bersyukur dari perjalanan panjang Lampura akhirnya memiliki seorang Wabup,” ungkap Budi Utomo, yang ditemui di Lantai III Balai Keratun Pemprov Lampung.
Dengan begitu, Bupati berharap bisa meringankan tugas-tugas dalam melakukan pembangunan di Lampung Utara. Sehingga pembangunan bisa lebih baik.
“Mudah-mudahan pasca dilantiknya bisa meringankan beban pemerintahan Lampura sehingga perjalanan pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi,” tambahnya.
Termasuk dalam mengemban tugas salah satu yang ditegaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pengelolaan dana desa. “Terkait dana desa kita pengawasan kewenangan internal yang ada melalui pengawasan APIP dan pencairan non tunai dan tidak ada lagi bersentuhan satu dan lainnya,” tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Ardian Saputra, S.H., menyatakan siap bekerja dan membantu Bupati Lampung Utara dalam bekerja hingga masa jabatannya nanti. Serta akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam bersama membangun Lampung Utara.
“Untuk besok mulai bekerja persiapannya nggak ada paling hanya berkoordinasi dengan pak Bupati, apalagi pak gubernur sudah sampaikan kalau wabup mendampingi bupati. Apa tugas bupati yang tidak bisa dilakukan bupati akan saya jalankan,” tandasnya.
Ardian Saputra, S.H., terpilih sebagai Wakil Bupati melalui paripurna DPRD Lampung Utara dengan mendapatkan dukungan 43 suara Anggota Dewan karena 2 lainnya berhalangan hadir. Ardian Saputra mengungguli calon nomor urut 2 William Mamora. Kedua nama calon Wakil Bupati tersebut diusulkan oleh koalisi partai pengusung. (Diskominfo Lampura/Apala)