KARYANASIONAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji akan memberikan penghargaan terhadap guru yang habis masa tugas (Pensiun) berupa emas murni seberat 3-4 gram pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Penyerahan penghargaan perdana ini akan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Mesuji Sulpakar setelah Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemardekaan Republik Indonesia yang ke-77 Tahun di Halaman Kantor Bupati setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha mengatakan, penghargaan tersebut nantinya akan terus diberikan kepada semua guru yang pensiun dan besarannya berpariasi, ada yang 3, 4 dan 5 gram, tergantung masa bakti.
“Ini adalah kali pertama khususnya dinas pendidikan memberikan penghargaan berupa emas murni kepada guru-guru yang pensiun pada bulan juli dan agustus 2022. Untuk perdana kita ada 4 orang guru yang pensiun, sengaja kita ambil momen saat HUT RI supaya lebih berkesan dan penyerahan itu nantinya langsung bupati yang menyerahkan setelah upacara HUT-RI yang ke 77 di lapangan Pemda Mesuji,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Andi S Nugraha. (Baginda)