Example 728x250
HeadlineHukumMetro

Satpol-PP Kota Metro Akan Turun ke Lokasi Menara BTS Porwosari

73
×

Satpol-PP Kota Metro Akan Turun ke Lokasi Menara BTS Porwosari

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Terkait keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jl. Bison, Kelurahan Porwosari, Kecamatan Metro Utara, diduga belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro.

Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro dalam waktu dekat akan turun ke lokasi. Hal itu disampaikan oleh Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, saat dikonfirmasi Karyanasional diruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).

Dia menambahkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pihak manajemen, namun hingga saat ini belum ada respon.

“Kami sudah pernah melayangkan surat teguran tapi mereka tidak pernah hadir,” katanya.

Persoalannya, kata dia, pihak manajemen ini sudah ganti tiga kali kepengurusan. Pertama yang mengurus tidak selesai dan ganti orang.

“Sehingga persoalan ini, saling lempar tanggung jawab. Sampai detik ini pun, kami tidak tahu persis sejauh mana proses perizinan di PTSP,” jelasnya.

Lebih lanjut Yoseph mengatakan, untuk membangun menara BST seharusnya pihak Kelurahan dan Kecamatan mengetahui sampai dimana perizinannya.

“Jangan sampai setelah memberikan rekomendasi, mengatakan tidak mengetahui atau tidak paham mengenai perizinan,” tandasnya

Pewarta: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }