KARYANASIONAL, Sultra, __ Dalam sebuah acara diskusi dan prescon yang di gelar oleh pihak PT. Bososi Pratama memaparkan bahwa “Ada sekitar 500 tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan kami,sekitar 80 persen warga lokal yang bekerja di sana,jika ini di berhentikan kasian keluarganya mereka. Ungkapnya (Senin, 22 Januari 2019).
Humas PT.Bososi pratama Laode Riago memberikan sangahan bahwa penutupan sementara yang dilakukan Pemda Sultra terhadap PT. Bososi Pratama karena pertentangan yang terjadi pada internal karyawan, bukan karena urusan administrasi.
PT. Bososi Pratama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan nikel di Sultra, yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara. Dimana PT.Bososi Pratama berdiri pada tahun 2010 dan sampai hari ini dan menjadi salah satu perusahaan tambang lokal terbesar di Sultra yang terus memberikan kontribusi besar bagi daerah Konawe Utara serta Propinsi Sultra pada umumnya. Keberadaan PT. Bososi Pratama di Konawe Utara memegang peranan sentral bagi kelangsungan hidup masyarakat lokal sekitar tambang serta menjadi salah satu sumber pendapatan daerah di Sultra.
Dalam perjalananya PT. Bososi Pratama dari tahun ketahun mengalami pasang surut dalam megikuti perubahan-perubahan regulasi yang berlaku secara umum di Indonesia serta aturan yang dibuat oleh daerah namun hingga saat ini PT.Bososi Pratama terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu perusahaan tambang yang di perhitungkan di kancah nasional. Keberadaan PT.Bososi Pratama menjadi jantung pertambangan di Konawe Utara secara khusus. PT.Bososi Pratama sejak berdirinya hingga saat ini senantiasa konsisten dengan citranya sebagai perusahaan yang tunduk dan patuh pada regulasi yang dibuat oleh para pemangku kebijakan baik dipusat maupun di daerah.
PT.Bososi pratama berdiri dengan mengikuti dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses perjalanannya layaknya perusahaan tambang secara umum.
PT.Bososi pratama berdiri berdasarkan keputusan Bupati Konawe Utara nomor:873 Tahun 2010 tanggal 25 oktober 2010 tentang pemberian izin Usaha pertambangan Eksplorasi PT.Bososi Pratama, kemudian berdasarkan hasil evaluasi kegiatan izin usaha pertambangan Eksplorasi PT.Bososi Pratama dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diberikan persetujuan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi produksi yang kemudian ditetapkan dengan keputusan Bupati konawe utara nomor:199 Tahun 2011 Tentang pemberian izin pertambangan Operasi produksi PT.Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001) selain itu pada tahun 2012 PT.Bososi Pratama mendapatkan izin operasi atas terminal khusus pertambangan Nikel melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:KP 1145 Tahun 2012 tentang pemberian izin Operasi kepada PT.Bososi Pratama untuk mengoperasikan terminal khusus pertambangan Nikel diDesa Morombo, Kecamatan Lasolo/Langgikima, Kabupaten Konawe Propinsi Sultra. Dimana dalam perjalanan selanjutnya PT.Bososi Pratama diberikan persetujuan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri lingkungan Hidup dan Kesehatan dengan surat nomor.5/1/PP-PKH/PMD/2015 tanggal 18 September 2015 untuk kegiatan operasi produksi nikel dmp dan sarana penunjanganya di kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara seluas lebih kurang 496.33 (empat ratus sembilan puluh enam dan tiga puluh tiga perseratus)hektar melalui prosedur pinjam pakai kawasan hutan dengan kompensasi membayar dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan kawasan hutan dan melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan rasio 1:1.
Selanjutnya PT. Bososi Pratama dinyatakan memperoleh izin pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Melalui Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 98/1/IPPKH/PMDN/2016 Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk kegiatan operasi produksi bijih nikel DMP dan sarana penunjanganya pada kawasan hutan produksi terbatas atas nama PT.Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara seluas 495,52 (empat ratus sembilan puluh lima dan dua puluh lima perseratus) hektar.
‘Administrasi kami tidak ada masalah semua clear, sanksi waktu itu dikarenakan adanya kecelakaan kerja namun sudah diselesaikan.ujarnya.
PT. Bososi Pratama selalu mengedepankan taat regulasi dan transparansi dalam ruang publik terkait segala Aktifitasnya PT.Bososi Pratama. Tegasnya. (Helmi)